Pandaan - Setelah beberapa bulan yang lalu sejak fungsi jalan Tol Pandaan-Gempol yang dioperasikan maka traffic light secara otomatis digunakan.
Namun dalam praktek dilapangan justru traffic light yang berada di jalur Pintu Tol Taman Dayu tersebut menuai pro dan kontra yang ditimbulkan masyarakat dan memunculkan reaksi karena dinilai terlalu lama pada lampu merah.
Beberapa kelompok informasi masyarakat melakukan penelitian terhadap traffic light tersebut maka dihasilkan durasi masing-masing lampu merah 03 menit 26 detik, lampu kuning 3 detik dan lampu hijau 33 detik dari arah Pandaan menuju Malang. Durasi yang paling lama adalah lampu merah dari arah Pandaan menuju Malang.
Dr. Isnu Latifatul Rohman, M.T (33), Pengamat rekayasa lalu lintas Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu sempat terjadi kecelakaan lalu lintas yang sampai menimbulkan korban jiwa akibat ketidaksabaran pengguna jalan dalam menunggu traffic light tersebut.
"Beberapa pekan yang lalu di lampu merah ini terjadi kecelakaan lalu lintas yang sampai menimbulkan korban jiwa, Oleh karenanya pemerintah harus mengkaji ulang terhadap penempatan dan penggunaan lempu merah tol Gempol Pandaan tersebut," terang Isnu.
Ia juga menambahkan bahwa perlunya ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai durasi yang diberlakukan agar mengerti dan memperhatikan serta menyadari kondisi yang ada.
Survey membuktikan bahwa kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar lampu merah tersebut diakibatkan terlalu lamanya durasi yang diperlakukan.
"Setelah saya lakukan survey memang lebih banyak masyarakat mengatakan durasi yang diberlakukan terlalu lama, Oleh karenanya hal ini berdampak pada pelanggaran lalu lintas dan pada akhirnya pekan yang lalu sampai terjadi korban jiwa," pungkas Isnu.
Jurnalis : Mahdi Ramadhan Muzakky (Sketsa Pandaan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar