Pandaan - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meresmikan jalan tol Gempol - Pandaan pada Jum'at, 12 Juni 2015 pukul 15.17 WIB, Jalan Tax On Location sepanjang 13,61 kilometer dengan Pintu Gerbang Pandaan terletak di Dusun Kalitengah Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan tersebut sempat beberapa kali terkendala peresmian karena salah satu hak warga wilayah tersebut belum dituntaskan.
Dalam pidatonya peresmian jalan tol, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa nantinya jalan itu dapat mengatasi kemacetan dan mengurai arus akibat dampak lumpur lapindo yang ada di Sidoarjo. Sebelumnya memang terkendala pembebasan lahan yang pada akhirnya menghambat proses penyelesaian jalan tol.
"Dengan beroperasinya jalan tol tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan, Selama ini yang menjadi permasalahan pembangunan jalan tol adalah masalah pembebasan lahan dan di titik inilah proses pembangunan jalan tol menjadi terganggu," terang Jokowi dalam pidatonya.
Dalam peresmian tersebut, nampak hadir juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Bupati Sidoarjo SaifuiIllah, Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan sebenarnya tidak menunggu waktu yang lama, Karena untuk kepentingan umum diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2012.
"Sejak adanya regulasi UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum maka pembangunan jalan tol tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama, Alhamdulillah saya dapat hadir peresmian pengoperasian jalan tol Gempol-Pandaan ini supaya ada pergerakan manusia barang dan jasa di wilayah Jawa Timur yang akhirnya menyeleruh di Pulau Jawa," pungkas Jokowi.
Jurnalis : Mahdi Ramadhan Muzakky (Sketsa Pandaan)
Dalam peresmian tersebut, nampak hadir juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Bupati Sidoarjo SaifuiIllah, Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan sebenarnya tidak menunggu waktu yang lama, Karena untuk kepentingan umum diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2012.
"Sejak adanya regulasi UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum maka pembangunan jalan tol tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama, Alhamdulillah saya dapat hadir peresmian pengoperasian jalan tol Gempol-Pandaan ini supaya ada pergerakan manusia barang dan jasa di wilayah Jawa Timur yang akhirnya menyeleruh di Pulau Jawa," pungkas Jokowi.
Jurnalis : Mahdi Ramadhan Muzakky (Sketsa Pandaan)